KEMANA ARAH LANGKAH PENDIDIKAN INDONESIA?

 


2 Mei 2021 telah dilalui dengan berbagai ucapan Hari Pendidikan  Nasional. Tapi, sadarkah kita dengan praktek industrialisasi di dunia Pendidikan Indonesia? Padahal sejatinya pendidikan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia.

Lagi-lagi dalih tuntutan perkembangan zaman. Jika melihat pada masa Ki Hadjar Dewantara, pendidikan ini supaya para masyarakat Indonesia yang diperbudak oleh penjajah bisa melawan dan tidak terus diperdaya. Relevankah semboyan Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani untuk saat ini?

Pelajar, Mahasiswa bahkan Guru seperti robot-robot untuk memenuhi tujuan zaman industri. Belum usai penanaman moral bangsa melalui pendidikan nasional, hadir Era Society 5.0. Sedang di Era Revolusi 4.0 pendidikan masih carut marut. Baik pendidik dan yang dididik, belum sesuai dengan tujuan pendidikan pada UUD RI Tahun 1945.

Seperti halnya budaya kecil yang sudah melekat yakni menyontek. Apabila ini terus melekat pada diri anak hingga ia dewasa, maka tindakan plagiarisme akan semakin meningkat. Rasa tanggungjawab terhadap tindakan pun sedikit. Ini hanya satu tindakan kecil saja.

Coba kita beralih pada masa remaja hingga dewasa. Pendidikan hanya dijadikan ajang mendapat ijazah. Guru pun berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikasi. Apakah kualitas yang tersertifikasi selalu bagus? Belum tentu!

Ketidaksiapan pendidik dan yang dididik akan menjadi boomerang bagi bangsa Indonesia di masa depan. Tak perlu deh menunggu masa depan. Lihat saat ini saja, hadirnya digitalisasi pendidikan yang dipercepat oleh pandemi Covid-19 sudah membuat semua kuwalahan.

Kemampuan berteknologi memang semakin meningkat karena tuntuan kondisi. Tapi, stratifikasi sosial semakin tampak. Pendidikan nasional akan semakin mudah diakses dan didapatkan bagi yang cukup dalam sarana prasarana. Bagaimana bagi yang tidak mencukupi? Mereka tercekik! Teriakkan dan jeritannya pun tak lagi bersuara.

Contoh sederhananya saja, apabila di suatu daerah tidak ada sinyal yang bagus tetapi ia memiliki gawai yang bagus. Apakah bisa berguna gawai tersebut? Kalaupun berguna itu harus menyusuri berbagai rintangan.

Lantas bagaimana langkah untuk bisa merealisasikan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

1. Pendidik dan yang dididik secara sadar dalam menuntut ilmu agama. Maksudnya, harus sadar dengan apa yang dituturkan dan diperbuat. Serta bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan. Hal ini dilakukan tidak hanya pendidik dalam bidang agama tetapi semua. Jadi, belajar mengajar tidak sekedar berlangsung karena penerapan kurikulum. Penanaman karakter pun bisa maksimal.

2. Transfer pengetahuan  yang diterapkan harus melihat kondisi yang dididik. Tidak sekedar menyampaikan ilmu tapi tidak merefleksi apa yang diterima pelajar maupun mahasiswa.

3. Mengenali motivasi belajar baik pendidik, pelajar, maupun mahasiswa. Apabila masih ada motivasi belajar yang berdampak negatif, perlu diarahkan pada motivasi yang berdampak positif.

Memang proses ini membutuhkan waktu yang lama tapi dampaknya pun juga lama. Kalau pendidikan nasional hanya terus berdalih tertuntut perkembangan zaman, benar saya yakini bahwa Indonesia akan tinggal nama. Perbaiki kunci dari kehidupan. Jangan sekedar merajut buih di lautan. Analoginya pendidik dan yang dididik saat ini adalah ikan yang dituntut alam untuk terbang.

Pencapaian taraf internasional untuk apa? Jika masih banyak pendidik dan pelajar yang belum tersentuh pendidikan nasional. Kalaupun sudah tersentuh, mereka dicetak untuk bekerja. Dan pada akhirnya pekerjaannya pun tak berdasar moral melainkan pemenuhan nafsu sehingga tidak mempedulikan saudaranya yang tercekik. Sirkulasi masyarakat Indonesia akan terus seperti ini, jika pendidikan nasional hanya menjadi ajang kontestasi, politisasi, dan komoditas.

 

Zulfa Ilma Nuriana

(Psikologi Islam)

Devisi Literasi DEMA FUAD 21/22

0 komentar:

Post a Comment