2
Mei 2021 telah dilalui dengan berbagai ucapan Hari Pendidikan Nasional.
Tapi, sadarkah kita dengan praktek
industrialisasi di dunia Pendidikan Indonesia? Padahal sejatinya pendidikan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dengan sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak
mulia.
Lagi-lagi
dalih tuntutan perkembangan zaman. Jika melihat pada masa Ki Hadjar Dewantara,
pendidikan ini supaya para masyarakat Indonesia yang diperbudak oleh penjajah
bisa melawan dan tidak terus diperdaya. Relevankah
semboyan Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani
untuk saat ini?
Pelajar,
Mahasiswa bahkan Guru seperti robot-robot untuk memenuhi tujuan zaman industri.
Belum usai penanaman moral bangsa melalui pendidikan nasional, hadir Era
Society 5.0. Sedang di Era Revolusi 4.0 pendidikan masih carut marut. Baik
pendidik dan yang dididik, belum sesuai dengan tujuan pendidikan pada UUD RI
Tahun 1945.
Seperti
halnya budaya kecil yang sudah melekat yakni menyontek. Apabila ini terus
melekat pada diri anak hingga ia dewasa, maka tindakan plagiarisme akan semakin
meningkat. Rasa tanggungjawab terhadap tindakan pun sedikit. Ini hanya satu
tindakan kecil saja.
Coba
kita beralih pada masa remaja hingga dewasa. Pendidikan hanya dijadikan ajang
mendapat ijazah. Guru pun berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikasi. Apakah kualitas yang tersertifikasi selalu
bagus? Belum tentu!
Ketidaksiapan
pendidik dan yang dididik akan menjadi boomerang bagi bangsa Indonesia di masa
depan. Tak perlu deh menunggu masa depan. Lihat saat ini saja, hadirnya
digitalisasi pendidikan yang dipercepat oleh pandemi Covid-19 sudah membuat semua kuwalahan.
Kemampuan
berteknologi memang semakin meningkat karena tuntuan kondisi. Tapi,
stratifikasi sosial semakin tampak. Pendidikan nasional akan semakin mudah
diakses dan didapatkan bagi yang cukup dalam sarana prasarana. Bagaimana bagi yang tidak mencukupi? Mereka
tercekik! Teriakkan dan jeritannya pun tak lagi bersuara.
Contoh
sederhananya saja, apabila di suatu daerah tidak ada sinyal yang bagus tetapi
ia memiliki gawai yang bagus. Apakah bisa berguna gawai tersebut? Kalaupun
berguna itu harus menyusuri berbagai rintangan.
Lantas bagaimana langkah untuk bisa
merealisasikan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
1.
Pendidik dan yang dididik secara sadar dalam menuntut ilmu agama. Maksudnya,
harus sadar dengan apa yang dituturkan dan diperbuat. Serta bertanggungjawab
atas dampak yang ditimbulkan. Hal ini dilakukan tidak hanya pendidik dalam
bidang agama tetapi semua. Jadi, belajar mengajar tidak sekedar berlangsung
karena penerapan kurikulum. Penanaman karakter pun bisa maksimal.
2.
Transfer pengetahuan yang diterapkan harus melihat kondisi yang dididik.
Tidak sekedar menyampaikan ilmu tapi tidak merefleksi apa yang diterima pelajar
maupun mahasiswa.
3.
Mengenali motivasi belajar baik pendidik, pelajar, maupun mahasiswa. Apabila
masih ada motivasi belajar yang berdampak negatif, perlu diarahkan pada
motivasi yang berdampak positif.
Memang
proses ini membutuhkan waktu yang lama tapi dampaknya pun juga lama. Kalau
pendidikan nasional hanya terus berdalih tertuntut perkembangan zaman, benar
saya yakini bahwa Indonesia akan tinggal nama. Perbaiki kunci dari kehidupan.
Jangan sekedar merajut buih di lautan. Analoginya pendidik dan yang dididik
saat ini adalah ikan yang dituntut alam untuk terbang.
Pencapaian taraf internasional untuk
apa?
Jika masih banyak pendidik dan pelajar yang belum tersentuh pendidikan nasional.
Kalaupun sudah tersentuh, mereka dicetak untuk bekerja. Dan pada akhirnya
pekerjaannya pun tak berdasar moral melainkan pemenuhan nafsu sehingga tidak
mempedulikan saudaranya yang tercekik. Sirkulasi masyarakat Indonesia akan
terus seperti ini, jika pendidikan nasional hanya menjadi ajang kontestasi,
politisasi, dan komoditas.
Zulfa Ilma Nuriana
(Psikologi Islam)
Devisi Literasi DEMA FUAD 21/22

0 komentar:
Post a Comment